Tahun
Renstra Strategis Tahun 2019 - 2024
Penyusunan Rencana Strategis Inspektorat Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2024 dimaksudkan sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2024 dan memberikan arah (road map) untuk mencapai visi dan misi Inspektorat Provinsi Jawa Timur dalam rangka mendukung pencapaian tujuan dan sasaran agenda pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sedangkan tujuan dari Renstra ini adalah untuk mewujudkan peningkatan kinerja pembinaan dan pengawasan di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Di samping itu, dokumen Renstra juga dijadikan pedoman dalam penyusunan rencana kerja setiap tahun dan dalam melakukan evaluasi kinerja
Download